Sarang - Bertempat di gedung pertemuan STAI Al Anwar Sarang
anggota MPR yang juga DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III dari Fraksi
PPP Arwani Thomafi melakukan kegiatan Dengar Pendapat dengan civitas akademika
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Anwar di Desa Kalipang Kecamatan Sarang,
Rabu (4 Maret 2015).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu untuk menjalankan
amanat sebagai anggota DPR di masa reses kali ini. Hadir dalam kesempatan itu
Ketua STAI Al Anwar DR KH Abdul Ghofur Maemun, Lc., KH. Najib Bukhori, Lc.,
sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa mahasiswi STAI Al Anwar.
Dalam kegiatan dengar pendapat itu Arwani dihujani banyak
pertanyaan oleh santri/Mahasiswa Kesempatan itu nampaknya digunakan dengan baik
oleh santri dan dosen.
Mereka mengajukan pertanyaan
terkait kapasitas Arwani sebagai wakil rakyat. Ali Ridho, seorang santri
sekaligus mahasiswa STAI Al-Anwar menanyakan tentang perlindungan pemerintah
terhadap pengguna transportasi umum.
Menanggapi pertanyaan itu, Arwani
mengakui sistem transportasi yang selama ini digunakan. Padahal, secara
tekstual dalam undang-undang disebutkan, transportasi harus mengkedepankan
keselamatan dan keamanan.
”Saat ini Kemenhub sudah berusaha
melakukan perbaikan, seperti double trak kereta dari Bojonegoro menuju Jakarta,”
kata Arwani.
Muhamad Fitri, santri lainnya
menanyakan soal naik turunnya hargj BBM. Menurutnya pemerintah terkesan tidak
konsisten terhadap harga BBM.
Pertanyaan soal minimnya beasiswa
terhadap santri ditanyakan oleh Syaifudin. Ia menyebut, ada kesenjangan
perlakuan dari pemerintah terkait pendidikan umum dan pesantren.
”Semestinya ada beasiswa khusus
santri, entah itu terkait pengadaan kitab kuning maupun kesehatan. Sebab, kyai
itu berasal dari pesantren,” paparnya.
Selain itu Arwani juga menekankan pentingnya peran serta
warga negara dalam ikut mengawal proses penyusunan peraturan
perundang-undangan. Peran serta warga negara menjadi kunci untuk memperkuat
sistem hukum nasional kita. Dalam kegiatan ini Arwani, yang asli kelahiran
Lasem ini menjelaskan proses penyusunan UU yang ada di DPR.
“DPR bersama dengan pemerintah sudah menyusun program
legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 sebanyak 37 Rancangan
Undang-Undang (RUU) dan Prolegnas tahun 2015-2019 sebanyak 159 RUU,” katanya.
Dari 37 RUU yang akan dibahas di tahun 2015 ini, ada beberapa
yang menjadi perhatian seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU
Penyelenggaran Ibadah haji dan Umroh, RUU Kedaulatan Pangan dan RUU Pertanahan
dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Dalam kesempatan tersebut Arwani yang juga mantan anggota
Panja RUU Pilkada menyampaikan hasil pembahasan revisi UU Pilkada terkait
jadwal pelaksanaan di Jawa Tengah. Yang akan melaksanakan Pilkada serentak
gelombang pertama tahun 2015 adalah Kabupaten Rembang, Kebumen, Purbalingga,
Kota Surakarta, Boyolali, Kota Pekalongan, Blora, Kendal, Kota Magelang,
Sukoharjo, Kab Semarang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri dan Klaten. Selanjutnya
Pemalang, Grobogan, Demak, Sragen, dan Kab Pekalongan. Total ada 21 daerah.
“Sedang yang 2017 adalah Kota Salatiga, Banjarnegara, Batang,
Jepara, Pati, Cilacap, Brebes. Total ada 7 daerah. Di tahun 2018 adalah
Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus dan Karanganyar. Lalu Kab Tegal, Kab
Magelang, Kota Tegal. Total ada 7 daerah Kab Kota. Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah juga akan ikut gelombang tahun 2018,” terangnya.
sumber : Warta Merdeka
sumber : Warta Merdeka
0 comments:
Post a Comment