Friday 5 June 2015

Mahasiswa STAI AL-Anwar Kritis Dalam Dengar Pendapat Bareng Anggota MPR RI

Mahasiswa STAI AL-Anwar Kritis Dalam Dengar Pendapat Bareng Anggota MPR RI
Sarang - Bertempat di gedung pertemuan STAI Al Anwar Sarang anggota MPR yang juga DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III dari Fraksi PPP Arwani Thomafi melakukan kegiatan Dengar Pendapat dengan civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Anwar di Desa Kalipang Kecamatan Sarang, Rabu (4 Maret 2015).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu untuk menjalankan amanat sebagai anggota DPR di masa reses kali ini. Hadir dalam kesempatan itu Ketua STAI Al Anwar DR KH Abdul Ghofur Maemun, Lc., KH. Najib Bukhori, Lc., sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa mahasiswi STAI Al Anwar.

Dalam kegiatan dengar pendapat itu Arwani dihujani banyak pertanyaan oleh santri/Mahasiswa Kesempatan itu nampaknya digunakan dengan baik oleh santri dan dosen.
Mereka mengajukan pertanyaan terkait kapasitas Arwani sebagai wakil rakyat. Ali Ridho, seorang santri sekaligus mahasiswa STAI Al-Anwar menanyakan tentang perlindungan pemerintah terhadap pengguna transportasi umum.

Menanggapi pertanyaan itu, Arwani mengakui sistem transportasi yang selama ini digunakan. Padahal, secara tekstual dalam undang-undang disebutkan, transportasi harus mengkedepankan keselamatan dan keamanan.

”Saat ini Kemenhub sudah berusaha melakukan perbaikan, seperti double trak kereta dari Bojonegoro menuju Jakarta,” kata Arwani.

Muhamad Fitri, santri lainnya menanyakan soal naik turunnya hargj BBM. Menurutnya pemerintah terkesan tidak konsisten terhadap harga BBM.

Pertanyaan soal minimnya beasiswa terhadap santri ditanyakan oleh Syaifudin. Ia menyebut, ada kesenjangan perlakuan dari pemerintah terkait pendidikan umum dan pesantren.
”Semestinya ada beasiswa khusus santri, entah itu terkait pengadaan kitab kuning maupun kesehatan. Sebab, kyai itu berasal dari pesantren,” paparnya.

Selain itu Arwani juga menekankan pentingnya peran serta warga negara dalam ikut mengawal proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Peran serta warga negara menjadi kunci untuk memperkuat sistem hukum nasional kita. Dalam kegiatan ini Arwani, yang asli kelahiran Lasem ini menjelaskan proses penyusunan UU yang ada di DPR.

“DPR bersama dengan pemerintah sudah menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Prolegnas tahun 2015-2019 sebanyak 159 RUU,” katanya.

Dari 37 RUU yang akan dibahas di tahun 2015 ini, ada beberapa yang menjadi perhatian seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penyelenggaran Ibadah haji dan Umroh, RUU Kedaulatan Pangan dan RUU Pertanahan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Dalam kesempatan tersebut Arwani yang juga mantan anggota Panja RUU Pilkada menyampaikan hasil pembahasan revisi UU Pilkada terkait jadwal pelaksanaan di Jawa Tengah. Yang akan melaksanakan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 adalah Kabupaten Rembang, Kebumen, Purbalingga, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Pekalongan, Blora, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Kab Semarang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri dan Klaten. Selanjutnya Pemalang, Grobogan, Demak, Sragen, dan Kab Pekalongan. Total ada 21 daerah.

“Sedang yang 2017 adalah Kota Salatiga, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes. Total ada 7 daerah. Di tahun 2018 adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus dan Karanganyar. Lalu Kab Tegal, Kab Magelang, Kota Tegal. Total ada 7 daerah Kab Kota. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah juga akan ikut gelombang tahun 2018,” terangnya.

sumber : Warta Merdeka

  • Blogger Comments

0 comments:

Post a Comment

Top