Monday, 21 October 2013

Quo Vadis Alumni Sarang, Tela’ah Atas Fleksibilitas Kiprah Lulusan Pesantren

Quo Vadis Alumni Sarang, Tela’ah Atas Fleksibilitas Kiprah Lulusan Pesantren

Ini bukan problem khas pesantren. Hampir seluruh lulusan lembaga pendidikan menghadapi persoalan ini. Persoalan dimana seseorang berada di persimpangan jalan dan harus menentukan pilihan, kearah manakah ia harus melangkah. Banyak orang yang diliputi kecemasan saat menjelang boyong. Kecemasan ini umumnya dilatarbelakangi perasaan bahwa dirinya belum siap mengarungi kehidupan yang berbeda.
Pertanyaan yang kemudian mucul adalah benarkah santri dicetak untuk “tidak siap” mengarungi kehidupan yang berbeda? Pasti semua orang menjawab “tidak”. Lalu problem apakah yang membuat santri sulit menentukan sikap pasca boyong? Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita menghitung potensi dan kelemahan yang dimiliki santri
Antara Pesimisme dan Optimisme
Tidak sedikit kalangan di luar pesantren salaf yang mengkhawatirkan masa depan santri : bisa kerja apa mereka, mau kerja apa mereka, mau berkarir dimana mereka, dan setumpuk pertanyaan lain yang bernada cemas.
Kecemasan mereka bukan tanpa alasan. Setidaknya ada dua fakta yang mendukung kecamasan tersebut. Pertama, persoalan ijasah formal. Dunia moderen cenderung mengukur kemampuan seseorang berdasarkan bukti formal, yaitu ijasah. Untuk menjadi kepala desa, bahkan untuk menjadimodin saja seseorang dituntut menunjukkan ijasah formal, apalagi jabatan formal lain yang lebih bergengsi.
Sementara pendidikan seperti di pesantren Sarang sampai saat ini masih diposisikan sebagai tidak memiliki efek strata formal. Jadi, setinggi apapun seseorang belajar di pesantren, sepanjang ia tidak pernah sekolah formal, maka ia dianggap belum pernah sekolah. Dengan kata lain sengalim apapun seorang santri, jika ia hanya memiliki ijasah formal SD, maka ia dianggap hanya lulusan SD.
Dan faktanya persoalan ijasah telah mengendala banyak teman alumni dalam menapaki jenjang karir formal. Yang lebih ironis, beberapa alumni yang beruntung memiliki sekolah formal tidak beruntung bisa menjadi kepala sekolah di sekolahnya sendiri, karena terkendala ijasah.
Alasan kedua, spesifikasi keahlian yang dimiliki para lulusan pesantren salaf dianggap hanya cocok untuk menangani ritual keagamaan pada lingkup yang sangat terbatas, seperti ngimami tahlil, yasin dan manaqib. Santri dianggap tidak bisa berorganisasi, tidak bisa berperan aktif dalam masyarakat, bahkan tidak bisa nyambut gawe di sektor informal sekalipun. Pendeknya, santri dianggap tidak tahu urusan dunia.
Faktanya, banyak dijumpai lulusan pesantren salaf yang canggung memasuki dunia kerja, kalah bersaing dengan lulusan almamater lain, termasuk dalam hal menjadi takmir masjid. Jika saja urusan tahlil, yasinan dan manaqiban memerlukan manajemen formal, tidak mustahil lulusan pesantren salaf akan tersingkir.
Pada kutub yang berseberangan beberapa kalangan merasa over convident dengan masa depan santri. Santri dianggap memiliki flekibilitas yang memungkinkannya memasuki berbagai jenjang karir yang diinginkannya. Ada tiga alasan yang melatarbelakangi sikap over convident tersebut.
Pertama, pada umumnya santri tidak terlalu bergantung pada kemapanan sistem. Kalau sistem tidak memberikan peluang karir, maka santri tidak pernah kehabisan akal untuk menciptakannya. Ketika sebuah peluang menuntut adanya ijasah formal, “tiba-tiba” santri juga bisa memiliki ijasah formal.
Kedua, santri sudah terlatih untuk tetap menggeliat di tengah tekanan berbagai kesulitan. Keadaan ini pada gilirannya membentuk karakter mandiri yang kokoh. Selepas dari pesantren banyak dijumpai santri yang membangun karir benar-benar dari nol dan berujung sukses.
Ketiga, pada dasarnya santri memiliki bekal kemampuan yang memadai untuk dapat berkiprah di bidangnya. Di perguruan tinggi agama, tidak sedikit santri yang menjadi the best, meskipun proses awalnya bisa jadi terseok-seok karena kendala ijasah atau adaptasi lingkungan.
Mari kita lihat fakta berikut.
Ternyata Mereka Alumni Sarang
Seorang kawan pernah bercerita, setiap kali mengikuti bahtsul masa’il di tingkat Jawa Tengah suasananya seperti reuni alumni Sarang. Di Tuban sendiri Lembaga Bahtsul Masa’il NU menjadi sarang para alumni Sarang. Karena nyaris seluruh anggota lembaga tersebut merupakan jebolan pondok Sarang. Dan ketika suatu kali mengikuti Muskerwil NU Jatim, saya bertemu beberapa alumni Sarang yang menjadi delegasi cabang.
Membanggakan, tetapi bisa jadi dianggap lumrah, karena basic pendidikan di Sarang memang memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal di lingkungan NU. Tetapi simak yang berikut ini.
Ketika pada tahun 2005 kehidupan rumah tangga Tamara Blezinky banyak mendapat sorotan media, saya termasuk orang yang antusias menyaksikan tayangannya di televisi. Bukan karena saya meminati berita Tamara, tetapi karena salah satu pengacara Rafli, suami Tamara, pernah menjadi nama beken di telinga saya. Ia bernama Muslih, M.Hum, salah seorang jebolan Ghozaliyah yang sering dipercaya menjadi ro’is kelas semasa menjadi siswa.
Sebuah buku setebal 300 halaman berjudul “Komisi Yudisial & Reformasi Peradklan” menarik perhatian saya. Bukan karena saya tertarik dengan tema hukum atau kemasan bukunya yang lux, tetapi karena nama pengarangnya adalah A. Ahsin Thohari. Tulisan Ahsin juga sering dimuat di koran Kompas dan saya tertatik membacanya bukan karena Ahsin selalu menulis tema-tema hukum, tetapi karena ia saya kenal sebagai alumnus Ghozaliyah yang pernah dipercaya sebagai ro’is Taqrib.
Suatu kali di Gramedia saya pernah menimang-nimang buku bertema agama. Saya memang tertarik dengan tema yang disajikan buku itu. Tetapi yang membuat saya berlama-lama memegang buku itu adalah karena salah satu kontributornya bernama Ridlwan Hambali, seorang alumnus Ghozaliyah yang menjadi pelanggan ro’is kelas dan pernah menjabat ro’is Taqrib. Bahkan Ridlwan kini telah menyelesaikan program doktornya di Universitas Kebangsaan Malaysia.
Seorang kandidat doktor Universitas Al-Azhar Cairo tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kudus. Sebuah prestasi yang gemerlap. Yang membuat saya terkesiap adalah, orang tersebut bernama Abdul Ghofur, alumnus Ghozaliyah yang pernah menduduki jabatan ketua Demu dua periode berturut-turut.
Ketika mengurus suatu keperluan di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang, saya sempat berpapasan dengan wajah yang sepertinya tidak asing. Ia seorang Kepala Jurusan, suatu jabatan prestisius di perguruan tinggi. Setelah ngobrol dengannya, saya tahu bahwa ia adalah Muthohar, mitra debat saya semasa menjadi siswa di Ghozaliyah.
Di koran Solo Pos ada sebuah nama yang sering menghiasi halaman artikel. Ia bernama Tsalits Muttaqin dan dalam identitas penulis disebutkan bahwa ia Alumnus Pondok Pesantren Sarang. Saya mengenalnya sebagai aktivis Demu semasa menjadi siswa di Ghozaliyah. Dan kini ia menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Solo.
Sebuah bank syari’ah di Jakarta pernah memiliki seorang konsultan yang ternyata juga pernah mengenyam dampar lesehan Ghozaliayh. Ia bernama Faishol dan menyelesaikan program magisternya di Universitas Kebangsaan Malaysia.
Di Kalimantan Timur seorang mantan aktivis Demu semasa menjadi siswa di Ghozaliyah menjabat sebagai salah satu direktur koperasi milik sebuah BUMN.
Saya masih menyimpan beberapa nama alumni Sarang yang patut dibanggakan. Tetapi cukuplah sederet nama di atas mewakili keberagaman karir Alumni Sarang. Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana kaum santri bersarung yang acap di pandang sebelah mata dapat melakukan penetrasi bahkan di luar habitatnya.
Mengemas Potensi
Hal yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa santri merupakan kader da’i yang merepresentasikan kelompok Islam tradisional. Saya sebut sebagai kader da’i karena pada dasarnya tugas tafaquh fiddininheren dengan amanat indzaru qoumihim. Oleh karena itu bagi seorang santri membekali diri dengan nyali dan kemampuan berdakwah adalah hal niscaya. Kemampuan berdakwah yang saya maksud di sini bukanlah kemampuan untuk berpidato, melainkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dan bersosialisai dengan lingkungan masarakat yang di hadapi sesuai dengan karakter masyarakat tersebut.
Sudah barang tentu, tiap masyarakat memiliki karakternya sendiri yang berbeda dari masyarakat lain. Dan karenanya bekal kemampuan berkomunikasi yang harus dimiliki masing-masing santri tentu juga berbeda. Menghadapi masyarakat perkotaan yang umumnya berpendidikan dan cenderung berpikir rasional, tentu berbeda dengan masyarakat pedesaan yang umumnya mempercayai mistisisme. Berkiprah di lingkungan akademis yang masyarakatnya cenderung bersikap egaliter tentu berbeda dengan mengasuh pesantren yang masyarakatnya cenderung bersikap feodal. Mengajar di sekolah kurikulum yang bersifat formal tentu berbeda dengan mengajar majlis taklim yang bersifat informal.
Jadi, tafaqquh fiddin adalah potensi substansial yang harus dikemas sesuai selera lingkungan yang dihadapi agar proses indzar dapat menuai sukses seperti yang diinginkan. Di sinilah santri dituntut bekerja keras dan jeli menentukan jenis kemasan. Sebab pesantren telah bekerja keras menyediakan sarana tafaqquh fiddin, untuk kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada santri untuk menentukan dan mencari jenis kemasan yang sesuai.
Harus disadari pula bahwa sejatinya proses akhir bertafaqquh fiddin di pesantren bukanlah akhir proses.Tafaqquh dan indzar merupakan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan bahkan selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa. Dengan kata lain lulusan pesantren tidak seyogyanya dipandang sebagai produk instan yang siap konsumsi. Lulusan pesantren adalah produk multi purposeyang memerlukan sentuhan akhir dan siap dikembangkan kapan saja.
Dengan cara pandang seperti inilah asumsi bahwa lulusan pesantren memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi menemukan kebenarannya. Dan pada saat yang sama cara pandang seperti ini juga akan menepis pesimisme sebagian kalangan. Dan keberhasilan beberapa alumni yang saya sebut diatas tidak terlepas dari kejelian mereka dalam menentukan kemasan indzar dan kearifan mereka dalam menempatkan diri sebagai produk multipurpose.
Tetapi mengapa di sisi lain ditemukan pula fakta yang mendukung pesimisme sebagian kalangan? Untuk menjawab hal ini, perlu diurai hal-hal yang mungkin dapat menegasikan premis fleksibilitas.
Salah Identifikasi
Biasanya santri senior yang sudah menjadi ustadz mendapatkan perlakuan istimewa dari santri yunior. Cuci pakaian dikerjakan muridnya; tempat tidur disediakan khusus yang tidak lazim di tempati santri lain; perintahnya untuk kepentingan pribadi sekalipun di patuhi; setiap berpapasan dengan santri yunior selalu mendapatkan perilaku ta’dhim. Pendeknya, santri yang sudah berstatus ustadz mendapat status sosial yang tinggi.
Setelah boyong belum tentu ia mendapatkan status sosial yang sama. Bagi yang punya pesantren atau orang tuanya merupakan tokoh masyarakat, status sosial yang tinggi mungkin masih didapatkan. Tetapi santri lain yang tidak semujur itu, mungkin tidak mendapat perlakuan istimewa seperti ketika ia masih di pesantren.
Dari sinilah problem itu bermula. Apa yang selama ini diyakini dan dirasakan santri sebagai sesuatu yang harus terjadi, ternyata tidak berbanding lurus dengan realitas di masyarakat. Masyarakat seharusnyanggugu dan ta’dhim pada kyai, tetapi kenyataannya di banyak tempat masyarakat justru acuh tak acuh terhadap kyai dan memposisikan kyai sebagai sebuah profesi yang cukup diapresiasi dengan materi, layaknya profesi lain.
Keadaan semacam ini rawan menimbulkan perasaan shock, minder dan frustasi. Pada gilirannya persoalan ini dapat memunculkan sikap apatis santri terhadap urusan masyarakat dan cenderung membuat sekat exclusive yang terpisah dari kehidupan masyarakat. Dan ketika seorang santri gagal melakukan proses adaptasi yang sehat, maka sudah pasti amanat indzar akan terabaikan. Bagaimana mau indzar qoumihim, jika sekat exclusive berdiri tegak sebagai batas tegas yang memisahkanmutafaqqih fiddin dari kehidupan qoumihim.
Oleh karena itu perubahan atmosfir dari kehidupan pesantren yang berkultur santri menuju kehidupan masyarakat yang tidak berkultur santri bisa menjadi ancaman bagi proses indzar yang diemban santri. Untuk mengatasi ancaman semacam itu, seorang santri seyogyanya dapat memposisikan diri secara proporsional dalam kehidupan masyarakat tanpa harus kehilangan haibah sebagai tokoh agama. Buktikan dengan berbuat bahwa tokoh agama layak mendapat apresiasi sebagaimana tokoh-tokoh lain dalam masayarakat tersebut.
Salah identifikasi juga bisa terjadi ketika seseorang menerapkan konsep muru’ahi secara berlebihan. Semasa di pesantren umumnya santri tidak pernah berpikir tentang ma’isyah. Dan kebetulan santri juga melihat dengan mata kepala sendiri bahwa kiainya juga tidak pernah blusukan di pasar atau mengankat cangkul, tetapi mai’syahnya tetap terpenuhi.
Hal ini bisa jadi mempengaruhi pola pikir santri dalam memandang persoalan kerja. Nunggoni toko,kulakan di pasar, macul adalah hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang yang menganggap diri sebagai kyai. Bahkan mungkin berkembang anggapan bahwa bekerja itu tidak selayaknya di lakukan oleh seorang kyai.
Persepsi semacam ini bisa mengancam keberlangsungan tugas indzar yang diemban oleh seorang santri. Sebab pada dasarnya tugas indzar tidak bisa dipandang sebagai profesi atau pekerjaan yang bisa mencukupi kebutuhan. Indzar adalah satu hal dan maisyah adalah hal lain yang harus dipandang sebagai dua kewajiban berbeda dan dilakukan bersama-sama.
Tabu-Tabu Pesantren
Ketika di pesantren, saya mengalami masa di mana hal-hal yang menurut saya positif dianggap tabu. Melanjutkan kuliah tabu; memburu ijasah formal tabu; mempelajarai kitabnya doktor tabu; mempelajari ilmu umum yang bersifat teknis tabu. Dan ketika hal-hal tersebut dilakukan maka nilai kesalafan akan diangap luntur. Saat itu kesalafan diukur berdasarkan kesesuaian dengan pola belajar yang dilakukan para ulama di masa lalu. Tidak ada sekolah formal, tidak ada ijasah, ilmu teknis yang masih sederhana dan tidak perlu dipejarai secara khusus.
Jika tabu-tabu itu hanya mentradisi pada saat santri masih aktif di pesantren, tentu bukan persoalan. Akan mejadi janggal jika santri sudah boyong tetapi masih menganggap tabu melanjutkan kuliah atau memburu ijasah formal. Sebab sasaran indzar santri tidak melulu masyarakat yang berkulutr santri. Jika tugas indzar memposisikan santri untuk menduduki jabatan formal, maka sudah sepatutnya santri melengkapi diri dengan persyaratan formal yang diperlukan.
Suatu saat saya pernah bertemu seorang rekan alumni. Saat itu ia menjadi guru  di sekolah kurikulum. Berkali-kali ia mengusulkan agar pelajaran yang bernuansa salaf dimasukkan dalam kurikulum. Dan berkali-kali pula usulan itu ditolak oleh kepala sekolah atau diterima tetapi tidak dilaksanakan dengan sunguh-sungguh. Secara potensial rekan alumni ini mampu menduduki jabatan kepala sekolah. Tetapi kendalanya, secara formal ia tidak memenuhi persyaratan karena ia tidak memiliki ijasah S1.
Saya potong cerita ini dan saya mengajukan pertanyaan, dalam kondisi semacam ini masihkah mendapatkan ijasah formal dianggap sebagai sesuatu yang tabu? Jawabannya berpulang kepada kearifan kita masing-masing dalam menyikapi keadaan. Dan rekan alumni tadi menjawabnya dengan “tidak”. Ia berpendapat bahwa ijasah formal adalah persoalan bentuk. Sedangkan memasukkan muatan pelajaran salaf adalah substansi. Jadi, sangat tidak bijak jika hal yang bersifat substansial harus terabaikan karena persoalan formal.
Saya menilai keberhasilan HTI dan PKS membina kader di sekolah-sekolah formal, mulai dari tingkat Pendidikan Usia Dini hingga perguruan tinggi, tidak terlepas dari kesiapan formal dan substansial yang mereka miliki. Dan ketika hal ini terjadi umumnya kita hanya bisa geram dan meratapi keadaan tanpa melakukan instropeksi ataupun evaluasi.
Bukan hanya persoalan kelengkapan formal, banyak kemampuan teknis yang dianggap tabu tetapi diperlukan bahkan menjadi syarat kecakapan dalam menjalankan fungsi indzar. Sudah sering kalangan santri merasa geram atas berbagai tulisan yang muncul di media. Tetapi hanya geram dan nggremengyang bisa dilakukan. Mengapa? Sebab untuk menanggapi tulisan diperlukan kemampuan menulis. Dan menulis memerlukan kecakapan yang salah satunya adalah perbendaharaan kosakata. Bagaimana bisa memiliki perbendaharaan kata, jika membaca buku yang berbahasa Indonesia dianggap tabu.
Kesimpulan
Pesantren salaf seperti Sarang ibarat pabrik yang memproduksi bahan baku berkualitas, higienis dan yang pasti halal untuk berbagai keperluan bagi berbagai segmen masyarakat. Proses finishingnya sendiri hingga menjadi bahan siap konsumsi dilakukan secara terpisah di luar pesantren dan di sesuaikan dengan kondisi konsumen. Dan apapun bentuknya, proses finishing harus selalu mengacu kepada fungsiindzar yang menjadi tujuan diciptakannya bahan baku tersebut. Itulah makna fleksibilitas lulusan pesantren yang didasarkan pada prinsip tafaqquh dan indzar sebagaimana saya pahami.
Pemahaman semacam ini akan mudah diimplementasikan jika ancaman potensial yang dapat membunuh karakter fleksibilitas lulusan pesantren berhasil diatasi. Setidaknya ada dua ancaman potensial. Pertama, kesalahan mengindentifikasi diri. Yang perlu ditekankan untuk mengatasi hal ini adalah bahwa status sosial yang pernah dinikmati semasa nyantri belum tentu berbanding lurus dengan status sosial yang akan diterimanya setelah boyong. Dalam hal ini kemampuan beradaptasi secara sehat dan proporsional mutlak diperlukan.
Kedua, tabu-tabu yang selama ini berkembang di kalangan santri terkait persoalan skill dan kelengkapan formal harus disikapi secara arif sesuai situasi yang dihadapi. Persoalan substansial, seperti menyebarkan dan menyuarakan ajaran salaf, harus ditempatkan di atas persoalan formal.
Dengan demikian, makna fleksibilitas lulusan pesantren dapat diterapkan di berbagai bidang keahlian dan di berbagai segmen masyarakat.©Tambakboyo, 20 Juli 2009
  • Blogger Comments

0 comments:

Post a Comment

Top