Friday 21 March 2014

Makalah Peradaban islam masa khalifah


BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Ketika islam diperkenalkan  sebagai  pola dasar, kaum Muslimin telah dijanjikan oleh al-Qur’an akan menjadi komunitas terbaik di panggung sejarah bagi sesama umat manusia lainnya. Akibat diterimanya dorongan ajaran seperti ini, ternyata secara tidak langsung telah memberikan produk pandangan bagi mereka sendiri untuk melakukan permainan budaya sebaik mungkin.
Makalah Peradaban islam masa khalifahTerdapat banyak perspektif dalam membaca fakta sejarah, utamanya terhadap sejarah peradaban umat Islam. Perbedaan cara pandang tersebut sebagai akibat dari kekuasaan khazanah pengetahuan tentang sejarah yang berbeda. Hal itu dipicu dari keberagaman teori sejarah. Lebih-lebih sejarah islam yang sebagian besar adalah sejarah tentang politik dan kekuasaan yang berujung pada kepentingan kelompok maupun induvidu semata.
Banyak terjadi kerancuan-kerancuan ketika pemerintahan sudah tidak berada dibawah kendali rasulullah. Dalam hal ini terdapat empat khalifah yang menggantikan nabi dalam memimpin umat islam dengan selalu berpegang pada al-qu’an dan sunnah. Pada periode ini, masih mencerminkan pola-pola yang digagas dan dipraktekkan oleh rasulullah dalam menata dan mengurusi umat islam, terutama periode abu bakar yang sepenuhnya hampir tidak melakukan perubahan-perubahan kebijakan.
Adapun format peradaban tampaknya lebih banyak dilakukan oleh khalifah berikutnya Umar ibn khatab. Hal ini dikarenakan Umar memerintah lebih lama dibandingkan Abu bakar, sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman khalifah Abu bakar dan Umar ibn khatab termasuk dalam zaman perkembangan islam yang cemerlang yang ditandai dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan dan kemajuan yang menunjukkan peradaban tersendiri dengan segala karakteristiknya.

B.     Rumusan Masalah
a.       Sistem pemilihan khalifah
b.      Peradaban pada masa khalifah abu bakar
c.       Peradaban pada masa khalifah Umar bin Khatab

C.     Tujuan
a.       Sebagai suri tauladan bagi kita
d.      Agar kita dapat mengetahui Peradaban pada masa khalifah abu bakar
e.       Agar kita dapat mengetahui Peradaban pada masa khalifah Umar bin Khatab

BAB II
PEMBAHASAN


A.     Sistem pemilihan khalifah
Setelah nabi wafat di Madinah pada tahun 11 H (632 M), tugas-tugas agama dan kenegaraan diteruskan oleh para penggantinya (Khalifah), yaitu empat sahabat terdekat, baik melalui hubungan darah ataupun melalui perkawinan, untuk menggantikannya sebagai pemimpin umat muslim. Keempat Khalifah ini dalam sejarah islam dikenal dengan al-khulafa’ al-rasyidun.
     al-khulafa’ al-rasyidun merupakan pemimpin Islam dari kalangan sahabat  pasca nabi Muahmmad SAW. wafat. Mereka merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang demokratis. Siapa saja yang terpilih, maka sahabat yang lain berhak memberikan bai’at (sumpah setia) pada calon yang terpilih tersebut. Ada dua cara dalam pemilihan Khalifah ini, yaitu: pertama, secara Musyawarah oleh beberapa sahabat nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukkan Khalifah sebelumnya.
     Pada periode ini, masih mencerminkan pola-pola yang digagas dan dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam menata dan mengurusi umat Islam, terutama dalam periode Abu Bakar yang bisa dikatakan tidak banyak merubah kebijakan. Beliau hanya memerintah 2 tahun. Sehingga hampir bisa dipastikan tidak banyak melakukan perubahan peradaban, kecuali mengukuhkan kembali kepemimpinan setelah nabi wafat, yakni melakukan perang riddah dan membukukan al-Qur’an.
     Abu Bakar memangku jabatan Khalifah berdasarkan pemilihan yang berlangsung sangat demokratis di mu’tamar   tsaqifah bani sa’idah, melalui pengamatan mayoritas kaum muslim yang oleh sejarawan islam disebut dengan ahl al-ball wa al-aqd pertama dalam Islam. Sedangkan Umar ibn Khattab diangkat dan dipilih oleh pemuka masyarakat dan disetujui oleh kaum muslimin yaitu pada saat Abu Bakar menderita sakit.
     Tidak ada satupun nash yang qath’i  atau isyarat yang jelas oleh Rasulullah mengenai siapa yang akan menjadi Khalifah ketika nabi sudah wafat, yang ada hanyaah perintah nabi kepada Abu Bakar untuk mengimami shalat sewaktu nabi menderita sakit dan menjelang wafatnya nabi. Sebagian orang kemudian menafsirkan bahwa perintah itu mengisyaratkan ke Khalifahan Abu Bakar atas kaum muslimin.
     Menjelang wafat, Abu Bakar menunjuk Umar ibn Khatab sebagai penggantinya. Dari sinilah tampak perbedaan antara sistem pemilihan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Karena dalam hal ini Umar tidak dipilih tidak berdasarkan pemilihan umum, sebagai mana Abu Bakar dipilih berdasarkan kesepakatan orang-orang muslim.
     Adapun Ustman bin Affan dipilih dan diangat dari enam orang calon yang ditunjuk oleh Khalifah Umar saat menjelang ajalnya, yaitu Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Dan ternyata, kaum muslimin lebih memilih Ustman sebagai seorang Khalifah. Pada saat itu puteranya Umar yaitu Abdullah bin Umar diminta untuk ikut bermusyawarah dengan syarat tidak boleh dipilih sebagai Khalifah, yang pada Ustman mendapatkan suara lebih banyak dibandingkan dengan Ali bin Abi Thalib.
     Penggantian Umar dengan Ustman dapat dikatakan pergantian keradikalan dan kekerasan dengan kelonggaran, kelemahan, dan sikap ragu-ragu. Akibatnya banyak kaum muslimin yang meninggalkan Ustman. Kesetiaan para pejabat pada Ustman banyak yang berkurang, sehingga sedikit sekali orang yang dapat dijamin kesetiaannya, kecuali dari kerabatnya sendiri.
     Sedangkan Ali bin Abi Thalib dipilih menjadi Khalifah ditengah kericuan dan huru-hara perpecahan pasca terbunuhnya Ustman oleh kaum pemberontak. Khalifah Ali dipilh dan diangkat oleh jama’ah kaum muslimin di Madinah dalam suasana yang sangat kacau dengan pertimbangan jika Khalifah tidak dipilih atau diangkat, maka keadaan akan semakin bertambah kacau.

B.     Peradaban pada masa khalifah abu bakar
Nama lengkap adalah Abdullah ibn Abi Quhafah ibn Ustman ibn Amr ibn Mas’ud ibn Taim ibn Murrah ibn Ka’bah ibn Lu’ayibn Ghalib ibn Fihr al-Taimi al-Quraisy. Silsilahnya dengan Nabi bertemu di Murrah ibn Ka’bah. Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwahkan. Baginya tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawah oleh Muhammad SAW. Ia juga tidak segan-segan menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk islam.
     Abu Bakar menerima Khalifah pada saat sejarah islam dalam keadaan paling kritis dan gawat. Perpecahan di antara umat islam, mulculnya para nabi palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan di Jazirah Arab mengancam eksitensi negara islam yang masih baru dan menganggu perdamaian dalam kerajaan.
     Abu  Bakar menjabat sebagai Khalifah hanya dua tahun dan pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu Habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri, terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Dengan demikian tidak salah pemberian gelar istimewa kepada beliau oleh sejarawan, abu bakar is the savior of islam after the prophet muhammad SAW. (abu bakar adalah penyelamat setelah nabi muhammad SAW)
     Persoalan pertama yang dihadapi oleh Abu Bakar sebagai Khalifah adalah perang riddah (pemberontakan kaum murtad). Banyak hal yang menyebabkan terjadinya perang riddah antara lain ialah, setelah Rasulullah meninggal, banyak orang arab yang tidak mau tunduk kepada siapapun kecuali hanya kepada nabi saja. Selain itu, mereka juga tidak mau mengeluarkan zakat lagi.
     Abu Bakar adalah pemimpin rohani yang paling besar setelah nabi. Abu Bakar juga sangat bijaksana dalam bidang pemerintahan atau kenegaraan, diantaranya adalah:
a.       Bidang Eksekutif
Pendelegasi terhadap tugas-tugas pemerintahan dimadinah maupun daerah. Misalnya, untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali ibn Abi Thalib, Ustman ibn Affan, dan Zaid ibn Tsabit sebagai sekretaris dan Abu Ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah islam di bentuk provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi ditunjuk seorang amir.
b.      Pertahanan dan Keamanan
Dengan cara mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksitensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun luar negeri.
c.       Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh Umar ibn Khatab dan selama masa pemerintahan  Abu Bakar tidak ditemukan suatu permasalahan yang berartiuntuk sipecahkan. Hal ini karena kemampuan dan sifat Umar sendiri dan masyarakat pada saat itu yang dikenal alim.
d.      Sosial ekonomi
Untuk pranata sosial sosial ekonomi dibentuk sebuah lembaga mirip baitbal-mal, didalamnya dikelola harta benda yang didapat dari zakat, infaq, shodaqoh, dan lain-lain. Penggunaan harta tersebut digunakan untuk menggaji para pegawai negara untuk kesejahteraan umat sesuai dengan aturan yang ada. Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa serta merupakan satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpun al-Qur’an.

C.     Peradaban pada masa khalifah Umar bin Khatab
Umar ibn Khatab yang memiliki nama lengkap Umar ibn Khatab ibn Nufail ibn Abd al-uzza ibn Ribaah ibn Abdillah ibn Qart ibn Razail ibn Adi ibn Ka’ab ibn Lu’ay. Umar adalah khalifah edua yang menggantian Abu Bakar. Umar lahir pada tahun 513 M, dalam keluarga Quraisy terkemuka dari bani Adiyya. Abu Hafas adalah nama panggilan keluarganya. Umar memilki gelar al-faruq yang diperolehnya setelah ia masuk Islam. Pada masa kanak-kanak ia adalah pegulat orator termasyhur.
      Umar menjadi khalifah atas penunjukan oleh Abu Bakar. Saat Abu Bakar wafat seluruh arab dan pemerintahan beliau tinggalkan dalam keadaan aman dan tenteram. Di samping itu, Umar dengan setiap kata dan perbuatannya selalu mengikuti  langkah-langkah rasul, makla dalam periode Umar ini tidak ada masalah yang begitu rumit. Periodenya terkenal dengan pembangunan Islam dan perubahan-perubahan
      Sebelum masuk islam, Umar termasuk golongan kafir Quraisy yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah masuk Islam. Dia adalah musuh nabi Muhammad SAW. yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh nabi dan para pengikutnya. Akan tetapi ketika ia masuk islam pada bulan Dzulhijjah, enam tahun setelah kerasulan Muhammad SAW. Kepribadiaanya bertolak belakang dengan kehidupan sebelum ia masuk islam. Dia berubah menjadi salah seorang pengikut nabi yang gigih dan setia membela agama Islam.
      Diantar empat Khalifah, ternyata Umar ibn Khatab mempunyai kedudukan istimewa. Keistimewaan Umar terletak pada kemampuan berfikir kreatif, kebrilianya dalam memahami syari’at Islam yang diakui sendriri oleh nabi. Ketegasan Umar dalam menetapkan syari’at islam tehadap umatnya dibarengi dengan kekonsistenanya yang luar biasa untuk tetap tunduk dibawah hokum Allah.,
      Selain itu, Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan yang baru yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya menjaga kualitas atau mutu tentara arab, produksi panen memadai, keadilan, menghindari deskriminasi arab dengan non-arab dan lain-lain. Adapun periode Umar yang paling signifikan adalah selain administrasi pemerintahan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan.
      Pada akhir kepemimpinanya, umar dibunuh oleh Abu lu’lu’ (seorang bangsa persia). Hal ini dilatarbelakangi oleh pemecatan pada Mughirah ibn Syu’ba sebagai guberbur Kuffah. Karena Mughirah melakukan pembocoran kerahasiaan Negara dan penghianatan secara sembunyi-sembunyi dengan membentuk kelompok sendiri.
      Menjelang wafat, Umar menugaskan enam orang sahabat, yaitu: Abdurrahman ibn Auf, Thalhah, Zubair, Ustmab ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, dab sa’ad ibn Abi Waqqash yang diketuai olaeh Abdurrahman, dan ditambah satu lagi yaitu puteranya sendiri Abdullah ibn Umar, namun ia tidak mempunyai hak untuk dipilih menjadi Khalifah.
      Setelah melakukan voting, maka terpilihlah Ustman ibn Affan sebagai Khalifah pengganti Umar ibn Khatab. Dalam sejarah islam itulah pertama kali khalifah dipilih dengan cara musyawarah.

BAB III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
Dengan wafatnya Rasulullah, umat muslim dihadapkan dengan suatu krisis konstitusioanal. Rasul tidak memilih siapa penggantinya, bahkan tidak pula membentuk suatu majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku melepaskan diri dari kekuasaan madinah dan menolak untuk memberi penghormatan kepada Khalifah baru, bahkan menolak pemerintahanya dan sebagian dari mereka menolak Islam.
            Permasalahan poltik pertama yang muncul setelah wafatnya Rasul adalah siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin. Masalah tersebut diserahkan kepada kaum muslimin. Rasul mengajarkan suatu prinsip, yaitu Musyawarah, sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip Musyawarah ini dapat dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pimpinan dari empat khalifah periode khulafa’ur rasyidun, meski dengan versi yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Syaefudin, Machfud, dkk, 2013, Dinamika Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Abdurrahman, Dudung, 2002, Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern, Yogyakarta: LESFI.

  • Blogger Comments

0 comments:

Post a Comment

Top