BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ketika islam
diperkenalkan sebagai pola dasar, kaum Muslimin telah dijanjikan
oleh al-Qur’an akan menjadi komunitas terbaik di panggung sejarah bagi sesama
umat manusia lainnya. Akibat diterimanya dorongan ajaran seperti ini, ternyata
secara tidak langsung telah memberikan produk pandangan bagi mereka sendiri
untuk melakukan permainan budaya sebaik mungkin.
Terdapat banyak
perspektif dalam membaca fakta sejarah, utamanya terhadap sejarah peradaban
umat Islam. Perbedaan cara pandang tersebut sebagai akibat dari kekuasaan
khazanah pengetahuan tentang sejarah yang berbeda. Hal itu dipicu dari
keberagaman teori sejarah. Lebih-lebih sejarah islam yang sebagian besar adalah
sejarah tentang politik dan kekuasaan yang berujung pada kepentingan kelompok
maupun induvidu semata.
Banyak terjadi
kerancuan-kerancuan ketika pemerintahan sudah tidak berada dibawah kendali
rasulullah. Dalam hal ini terdapat empat khalifah yang menggantikan nabi dalam
memimpin umat islam dengan selalu berpegang pada al-qu’an dan sunnah. Pada
periode ini, masih mencerminkan pola-pola yang digagas dan dipraktekkan oleh
rasulullah dalam menata dan mengurusi umat islam, terutama periode abu bakar
yang sepenuhnya hampir tidak melakukan perubahan-perubahan kebijakan.
Adapun format
peradaban tampaknya lebih banyak dilakukan oleh khalifah berikutnya Umar ibn
khatab. Hal ini dikarenakan Umar memerintah lebih lama dibandingkan Abu bakar,
sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman khalifah Abu bakar dan Umar ibn
khatab termasuk dalam zaman perkembangan islam yang cemerlang yang ditandai
dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan dan kemajuan yang menunjukkan peradaban
tersendiri dengan segala karakteristiknya.
B.
Rumusan Masalah
a.
Sistem
pemilihan khalifah
b.
Peradaban pada
masa khalifah abu bakar
c.
Peradaban pada
masa khalifah Umar bin Khatab
C.
Tujuan
a.
Sebagai suri
tauladan bagi kita
d.
Agar kita dapat
mengetahui Peradaban pada masa khalifah abu bakar
e.
Agar kita dapat
mengetahui Peradaban pada masa khalifah Umar bin Khatab
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
pemilihan khalifah
Setelah nabi
wafat di Madinah pada tahun 11 H (632 M), tugas-tugas agama dan kenegaraan diteruskan
oleh para penggantinya (Khalifah), yaitu empat sahabat terdekat, baik melalui
hubungan darah ataupun melalui perkawinan, untuk menggantikannya sebagai
pemimpin umat muslim. Keempat Khalifah ini dalam sejarah islam dikenal dengan al-khulafa’
al-rasyidun.
al-khulafa’
al-rasyidun merupakan pemimpin Islam dari kalangan sahabat pasca nabi Muahmmad SAW. wafat. Mereka
merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme
yang demokratis. Siapa saja yang terpilih, maka sahabat yang lain berhak
memberikan bai’at (sumpah setia) pada calon yang terpilih tersebut. Ada
dua cara dalam pemilihan Khalifah ini, yaitu: pertama, secara Musyawarah
oleh beberapa sahabat nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukkan Khalifah
sebelumnya.
Pada periode
ini, masih mencerminkan pola-pola yang digagas dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dalam menata dan mengurusi umat Islam, terutama dalam periode Abu Bakar yang
bisa dikatakan tidak banyak merubah kebijakan. Beliau hanya memerintah 2 tahun.
Sehingga hampir bisa dipastikan tidak banyak melakukan perubahan peradaban,
kecuali mengukuhkan kembali kepemimpinan setelah nabi wafat, yakni melakukan
perang riddah dan membukukan al-Qur’an.
Abu
Bakar memangku jabatan Khalifah berdasarkan pemilihan yang berlangsung sangat
demokratis di mu’tamar tsaqifah
bani sa’idah, melalui pengamatan mayoritas kaum muslim yang oleh sejarawan
islam disebut dengan ahl al-ball wa al-aqd pertama dalam Islam.
Sedangkan Umar ibn Khattab diangkat dan dipilih oleh pemuka masyarakat dan
disetujui oleh kaum muslimin yaitu pada saat Abu Bakar menderita sakit.
Tidak
ada satupun nash yang qath’i atau isyarat yang jelas oleh Rasulullah mengenai
siapa yang akan menjadi Khalifah ketika nabi sudah wafat, yang ada hanyaah
perintah nabi kepada Abu Bakar untuk mengimami shalat sewaktu nabi menderita
sakit dan menjelang wafatnya nabi. Sebagian orang kemudian menafsirkan bahwa
perintah itu mengisyaratkan ke Khalifahan Abu Bakar atas kaum muslimin.
Menjelang
wafat, Abu Bakar menunjuk Umar ibn Khatab sebagai penggantinya. Dari sinilah
tampak perbedaan antara sistem pemilihan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab.
Karena dalam hal ini Umar tidak dipilih tidak berdasarkan pemilihan
umum, sebagai mana Abu Bakar dipilih berdasarkan kesepakatan orang-orang
muslim.
Adapun
Ustman bin Affan dipilih dan diangat dari enam orang calon yang ditunjuk oleh Khalifah
Umar saat menjelang ajalnya, yaitu Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Abdurrahman
bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.
Dan ternyata, kaum muslimin lebih memilih Ustman sebagai seorang Khalifah. Pada
saat itu puteranya Umar yaitu Abdullah bin Umar diminta untuk ikut
bermusyawarah dengan syarat tidak boleh dipilih sebagai Khalifah, yang pada Ustman
mendapatkan suara lebih banyak dibandingkan dengan Ali bin Abi Thalib.
Penggantian
Umar dengan Ustman dapat dikatakan pergantian keradikalan dan kekerasan dengan
kelonggaran, kelemahan, dan sikap ragu-ragu. Akibatnya banyak kaum muslimin
yang meninggalkan Ustman. Kesetiaan para pejabat pada Ustman banyak yang
berkurang, sehingga sedikit sekali orang yang dapat dijamin kesetiaannya,
kecuali dari kerabatnya sendiri.
Sedangkan
Ali bin Abi Thalib dipilih menjadi Khalifah ditengah kericuan dan huru-hara
perpecahan pasca terbunuhnya Ustman oleh kaum pemberontak. Khalifah Ali dipilh
dan diangkat oleh jama’ah kaum muslimin di Madinah dalam suasana yang sangat
kacau dengan pertimbangan jika Khalifah tidak dipilih atau diangkat, maka
keadaan akan semakin bertambah kacau.
B.
Peradaban pada
masa khalifah abu bakar
Nama lengkap
adalah Abdullah ibn Abi Quhafah ibn Ustman ibn Amr ibn Mas’ud ibn Taim ibn
Murrah ibn Ka’bah ibn Lu’ayibn Ghalib ibn Fihr al-Taimi al-Quraisy. Silsilahnya
dengan Nabi bertemu di Murrah ibn Ka’bah. Abu Bakar merupakan orang yang
pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwahkan. Baginya tidaklah sulit
untuk mempercayai ajaran yang dibawah oleh Muhammad SAW. Ia juga tidak
segan-segan menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk islam.
Abu
Bakar menerima Khalifah pada saat sejarah islam dalam keadaan paling kritis dan
gawat. Perpecahan di antara umat islam, mulculnya para nabi palsu dan
terjadinya berbagai pemberontakan di Jazirah Arab mengancam eksitensi negara
islam yang masih baru dan menganggu perdamaian dalam kerajaan.
Abu Bakar menjabat sebagai Khalifah hanya dua
tahun dan pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu Habis untuk
menyelesaikan persoalan dalam negeri, terutama tantangan yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah.
Dengan demikian tidak salah pemberian gelar istimewa kepada beliau oleh
sejarawan, abu bakar is the savior of islam after the prophet muhammad SAW. (abu
bakar adalah penyelamat setelah nabi muhammad SAW)
Persoalan
pertama yang dihadapi oleh Abu Bakar sebagai Khalifah adalah perang riddah
(pemberontakan kaum murtad). Banyak hal yang menyebabkan terjadinya perang riddah
antara lain ialah, setelah Rasulullah meninggal, banyak orang arab yang
tidak mau tunduk kepada siapapun kecuali hanya kepada nabi saja. Selain itu,
mereka juga tidak mau mengeluarkan zakat lagi.
Abu
Bakar adalah pemimpin rohani yang paling besar setelah nabi. Abu Bakar juga
sangat bijaksana dalam bidang pemerintahan atau kenegaraan, diantaranya adalah:
a.
Bidang Eksekutif
Pendelegasi terhadap tugas-tugas
pemerintahan dimadinah maupun daerah. Misalnya, untuk pemerintahan pusat
menunjuk Ali ibn Abi Thalib, Ustman ibn Affan, dan Zaid ibn Tsabit sebagai
sekretaris dan Abu Ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah islam di
bentuk provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi ditunjuk seorang amir.
b.
Pertahanan dan
Keamanan
Dengan cara mengorganisasikan
pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksitensi keagamaan dan
pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam
maupun luar negeri.
c.
Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh
Umar ibn Khatab dan selama masa pemerintahan
Abu Bakar tidak ditemukan suatu permasalahan yang berartiuntuk
sipecahkan. Hal ini karena kemampuan dan sifat Umar sendiri dan masyarakat pada
saat itu yang dikenal alim.
d.
Sosial ekonomi
Untuk pranata sosial sosial ekonomi
dibentuk sebuah lembaga mirip baitbal-mal, didalamnya dikelola harta
benda yang didapat dari zakat, infaq, shodaqoh, dan lain-lain. Penggunaan harta
tersebut digunakan untuk menggaji para pegawai negara untuk kesejahteraan umat
sesuai dengan aturan yang ada. Bentuk peradaban yang paling besar dan luar
biasa serta merupakan satu kerja besar yang dilakukan pada masa pemerintahan
Abu Bakar adalah penghimpun al-Qur’an.
C.
Peradaban pada
masa khalifah Umar bin Khatab
Umar ibn Khatab
yang memiliki nama lengkap Umar ibn Khatab ibn Nufail ibn Abd al-uzza ibn
Ribaah ibn Abdillah ibn Qart ibn Razail ibn Adi ibn Ka’ab ibn Lu’ay. Umar
adalah khalifah edua yang menggantian Abu Bakar. Umar lahir pada tahun 513 M,
dalam keluarga Quraisy terkemuka dari bani Adiyya. Abu Hafas adalah nama panggilan keluarganya. Umar memilki gelar al-faruq
yang diperolehnya setelah ia masuk Islam. Pada masa kanak-kanak ia adalah
pegulat orator termasyhur.
Umar
menjadi khalifah atas penunjukan oleh Abu Bakar. Saat Abu Bakar wafat seluruh
arab dan pemerintahan beliau tinggalkan dalam keadaan aman dan tenteram. Di
samping itu, Umar dengan setiap kata dan perbuatannya selalu mengikuti langkah-langkah rasul, makla dalam periode
Umar ini tidak ada masalah yang begitu rumit. Periodenya terkenal dengan
pembangunan Islam dan perubahan-perubahan
Sebelum
masuk islam, Umar termasuk golongan kafir Quraisy yang paling ditakuti oleh
orang-orang yang sudah masuk Islam. Dia adalah musuh nabi Muhammad SAW. yang
paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh nabi
dan para pengikutnya. Akan tetapi ketika ia masuk islam pada bulan Dzulhijjah,
enam tahun setelah kerasulan Muhammad SAW. Kepribadiaanya bertolak belakang
dengan kehidupan sebelum ia masuk islam. Dia berubah menjadi salah seorang
pengikut nabi yang gigih dan setia membela agama Islam.
Diantar
empat Khalifah, ternyata Umar ibn Khatab mempunyai kedudukan istimewa.
Keistimewaan Umar terletak pada kemampuan berfikir kreatif, kebrilianya dalam
memahami syari’at Islam yang diakui sendriri oleh nabi. Ketegasan Umar dalam
menetapkan syari’at islam tehadap umatnya dibarengi dengan kekonsistenanya yang
luar biasa untuk tetap tunduk dibawah hokum Allah.,
Selain
itu, Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan yang baru yang tidak
terdapat pada periode sebelumnya, misalnya menjaga kualitas atau mutu tentara
arab, produksi panen memadai, keadilan, menghindari deskriminasi arab dengan
non-arab dan lain-lain. Adapun periode Umar yang paling signifikan adalah
selain administrasi pemerintahan, dan sebagainya adalah pedoman dalam
peradilan.
Pada
akhir kepemimpinanya, umar dibunuh oleh Abu lu’lu’ (seorang bangsa persia). Hal
ini dilatarbelakangi oleh pemecatan pada Mughirah ibn Syu’ba sebagai guberbur
Kuffah. Karena Mughirah melakukan pembocoran kerahasiaan Negara dan
penghianatan secara sembunyi-sembunyi dengan membentuk kelompok sendiri.
Menjelang
wafat, Umar menugaskan enam orang sahabat, yaitu: Abdurrahman ibn Auf, Thalhah,
Zubair, Ustmab ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, dab sa’ad ibn Abi Waqqash yang
diketuai olaeh Abdurrahman, dan ditambah satu lagi yaitu puteranya sendiri
Abdullah ibn Umar, namun ia tidak mempunyai hak untuk dipilih menjadi Khalifah.
Setelah
melakukan voting, maka terpilihlah Ustman ibn Affan sebagai Khalifah
pengganti Umar ibn Khatab. Dalam sejarah islam itulah pertama kali khalifah
dipilih dengan cara musyawarah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan wafatnya Rasulullah, umat muslim dihadapkan dengan suatu krisis
konstitusioanal. Rasul tidak memilih siapa penggantinya, bahkan tidak pula
membentuk suatu majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku melepaskan diri
dari kekuasaan madinah dan menolak untuk memberi penghormatan kepada Khalifah
baru, bahkan menolak pemerintahanya dan sebagian dari mereka menolak Islam.
Permasalahan
poltik pertama yang muncul setelah wafatnya Rasul adalah siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin. Masalah tersebut diserahkan kepada kaum
muslimin. Rasul mengajarkan suatu prinsip, yaitu Musyawarah, sesuai dengan
ajaran Islam. Prinsip Musyawarah ini dapat dibuktikan dengan
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pimpinan dari empat
khalifah periode khulafa’ur rasyidun, meski dengan versi yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Syaefudin, Machfud, dkk, 2013, Dinamika
Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Abdurrahman, Dudung, 2002, Sejarah
Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern, Yogyakarta: LESFI.
0 comments:
Post a Comment