Wednesday 5 November 2014

Bagaimana Pluralisme dalam perspektif Al-Quran??



Pluralisme Agama Berkedok Toleransi

Pengertian Pluralisme dan Pahamnya
Bagaimana Pluralisme dalam perspektif Al-Quran??
Pada saat menduduki bangku Madrasah Aliyah dulu, kami berkesempatan untuk mengikuti diskusi antar SMA sederajat dengan 4 topik pembahasan, yang satu diantaranya bertemakan “ Pluralisme Agama ”, mendapat nomor undian 3 kami jadi bisa mencermati 2 delegasi lain sebelum kami, dalam pemaparannya, kedua-duanya menyatakan setuju dan sangat mendorong adanya pluralisme, hingga tiba giliran kami, dengan tegas kami menyampaikan bahwa kami tidak cocok dengan paham pluralisme dan sangat tidak mendukung adanya hal tersebut. Hampir lima menit kami menyampaikan tiba-tiba moderator menghentikan sejenak diskusi dan ternyata ia ingin mengambil kesepakatan forum tentang makna pluralisme yang akan dibahas. Setelah disepakati, diskusi berjalan dengan lancar dan berada pada satu presepsi untuk mendiskusikan suatu topik.
Memang, jika ditelusuri lebih dalam, kebanyakan akar konflik dari yang setuju dan yang tidak seuju  pada paham pluralisme ini berada pada masalah pemahaman mereka mengenai arti pluralisme, dari yang telah banyak diperbincangkan dan dari pemahaman sekilas, pluralisme memiliki 2 aspek makna[1]. Keduanya seperti 2 mata koin uang yang sebenarnya tidak mungkin disatukan antara esensi yang terkandung diantara keduanya , 2 aspek makna tersebut adalah :
1)      Pengakuan terhadap kualitas majemuk, atau toleransi terhadap kemajemukan;
2)      Doktrin-doktrin yang berisi :
a)      Pengakuan terhadap kemajmukan sebagai prinsip tertinggi;
b)      Pernyataan tidak ada jalan untuk menyatakan kebenaran yang tunggal atau kebenaran satu-satunya dalam suatu masalah;
c)      Ancaman bahwa tidak ada satu pendapat pun yang benar, atau semua pendapat sama benarnya;
d)     Teori yang seirama dengan relativisme dan sikap curiga terhadap kebenaran;
e)      Pandangan bahwa di sana tidak ada pendapat yang benar atau semua pendapat sama benarnya.
Ada pula yang sering membagi pluralisme dari sudut pandang yang berbeda, pluralisme sosiologis dan pluralism teologis, namun penulis beranggapan bahwa pemahaman yang kedua ini intinya sama saja. Pluralisme sosiologis berarti pengakuan adanya keberagaman agama, pluralisme teologis berarti pengakuan tidak ada agama yang benar, tidak jauh beda dengan pengertian yang pertama.

Ayat-Ayat yang Sering Digunakan Kelompok Pluralis
Pada suatu kesempatan, seorang anggota JIL yang bernama Luthfi Asyaukani pernah menulis sebuah artikel yang kami cuplik berikut ini :
 Namun, asas teologi Islam yang lebih penting menyangkut kehidupan antar-agama tak terbatas hanya pada pengalaman Madinah. Alquran, sebagai kitab suci yang menjadi rujukan teologis kaum muslim, memiliki banyak sekali ayat yang memerintahkan umat Islam untuk, bukan saja menghormati keberadaan agama-agama lain, tapi mengajak mereka mencari kesamaan-kesamaan (kalimatun sawa) (Q.S. 3: 64).
Dalam beberapa ayat Alquran, Allah menjamin para penganut agama-agama lain (seperti Yahudi, Kristen, Sabean) akan mendapatkan pahala sesuai dengan perbuatan baik mereka dan dijamin berada dalam lindungan Allah (Q.S. 2: 62 dan Q.S. 5: 69). Ayat-ayat seperti ini memperkuat ayat-ayat lainnya yang menyatakan bahwa semua agama, selama mengakui ketertundukannya kepada Allah (yang merupakan makna dari kata “Islam”), pada dasarnya adalah sama. Jangan heran kalau Nabi Muhammad pernah menyatakan bahwa agama yang paling dicintai Allah adalah “alhanafiyah al-samhah” (semangat kebenaran yang toleran).[2]
Sebagaimana yang telah kami paparkan, bahwa faham mereka juga menggunakan ayat Al-Quran sebagai tameng berlindung. Menurut pemahaman mereka Al-Quran juga banyak menjelaskan dan mengakui adanya pluralisme. Dan beberapa ayat yang mereka sering mereka gunakan perisai berlindung adalah :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
(QS. Al-Maidah  : 69)
Mereka mengklaim bahwa dengan adanya ayat ini, berarti tuhan masih memberikan perlindungan kepada pemeluk agama lain, dan juga masih mendapatkan pahala apabila beribadah, dengan arti lain mereka menganggap akan perbedaan dari rentetan agama yang berkembang hanya dari segi tatacara dan jalan, sedangkan dalam arti esensi dzat dan hasil yang disembah sama. Dan ayat lain yang juga dinukil mereka adalah :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
(QS. Ali Imran : 64)
Ayat 64 yang terdapat dalam surat Ali Imron, juga banyak dijadikan sebagai benteng pemerkuat keyakinan mereka akan adanya pluralisme agama. Disini terlihat sekali kalau mereka memaksakan ayat Al-Quran untuk memperkuat paham mereka, lagi-lagi dengan mengesampikan bahwa penafsiran mengenai ayat-ayat seperti ini telah banyak disinggung oleh ulama, mereka mengesampingkan dengan dalih pembaharuan.
Dalam ayat tersebut mereka mencoba mencari justifikasi terhadap pemikiran mereka yang pluralis itu, padahal “تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍbukan dimaksutkan untuk mencari titik sama dari keberagaman agama Ahli Kitab melainkan mengajak mereka pada satu titik temu, kalimat selanjutnya memberikan penjelasan bahwa bentuk dari “كَلِمَةٍ سَوَاءٍ ” adalah “……أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا “ yaitu kembali pada satu tujuan, pada satu pemahaman tentang Dzat yang maha disembah, yang tidak layak disekutukan terhadap apapun, bukan mencari justifikasi yang kemudian digunakan untuk mengakui eksistensi agama lain.
Padahal jika ditelusuri sendiri ayat ini sebenarnya diturunkan pada Ahli Kitab yang berada disekitar Madinah, dan itu berarti menegaskan bahwa ayat ini adalah sebuah bentuk ajakan kepada mereka untuk masuk islam “فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Ayat ini pula yang digunakan oleh Nabi Muhammad dalam mengajak Raja Hercules untuk masuk islam[3]. Melalui surat yang beliau kirimkan kepada Raja tersebut, beliau ikut melampirkan Al-Quran surat Ali Imran ayat 64. Disini nabi benar-benar mengajak Raja Hercules masuk islam, bukan mencari persamaan dengan apa yang dianut Hercules dan kemudian mengajak perdamaian dengan mengakui eksistensi dari agama yang dianut olehnya.

Antara Pluralisme dan Pluralitas
Berangkat dari kegalauan publik, Majlis Ulama Indonesia resmi mengeluarkan fatwa haram mengenai paham pluralisme tepat pada tanggal 28 Juli 2005[4], beberapa apresiasi banyak bermunculan, tapi beberapa orang juga ada yang tidak sependapat dan merasa MUI berada pada fatwa yang tidak tepat. Mereka melakukan berbagai protes dan mengeluarkan pengertian serta pendapatnya sendiri tentang pluralisme, seolah mereka itu lebih ulama daripada sekumpulan ulama yang mewakili Indonesia.
Sejatinya, protes yang mereka gugatkan pun tidak memiliki kejelasan sikap dan arah, mengenai apa sebenarnya pluralisme yang mereka bela, KH. Salahudin Wahid pernah menantang mereka mengenai pluralisme seperti apa yang mereka bela[5], yang dilakukan Salahudin Wahid itu sangat tepat, Ia mencoba menarik presepsi pada pengertian pluralism agar tidak hanya asal berdebat dan mendebat, hal ini penting agar tidak muncul presepsi sendiri-sendiri yang kemudian ditabrak-tabrakan, terlebih dengan presepsi yang telah disepakati Majlis Ulama Indonesia. Namun mereka tetap tidak jelas, dan melontarkan protes melalui pemahaman yang kabur.
Pluralisme dan Pluralitas sering kali diartikan sama, keduanya memang bersumber dari satu akar kata yaitu plural yang berarti majemuk, namun tambahan isme dan itas telah mengkhususkan makna antara keduanya, dalam bahasa Indonesia, penambahan isme memilki arti sebuah paham, sedangkan itas adalah sebuah kenyataan, jadi pluralisme merupakan paham ke-majemuk-an agama, sedangkan pluralitas adalah kenyataan dimana terdapat beberapa agama, pengertian ini kemudian sesuai dengan yang dipaparkan oleh MUI dalam Musyawarah nasional yang membahas tentang SPILIS.
“ Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan ”[6]
“ Pluralisme  agama  adalah  suatu  paham  yang  mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya  kebenaran  setiap  agama  adalah  relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.“[7]
Memang pengertian ini terlihat sama dengan 2 pengertian pluralisme pada awal pembahasan yang kami jelaskan. Mengenai pengertian yang pertama kami setuju karena itu memang sunnah Allah, tapi untuk pengertian ke dua, ini bertentangan dengan Aqidah Islam.


Paham Pluralisme dalam Perspektif Al-Quran
Pluralitas  agama, kultur dan budaya merupakan sunnatullah, tapi pluralisme sebagaimana yang telah kita singgung sebenarnya merupakan produk paham barat, dengan doktrinnya yang begitu halus para pemikir barat mencoba mengalihkan perhatian manusia dengan membangun persamaan diantara perbedaan, bahkan menghilangkannya.
Disini hak asasi untuk beragama seolah dijunjung tinggi, saking menghargainya sampai-sampai tidak layak seseorang mengklaim salah satu agama paling benar. sikap inilah yang disebut pluralis, tapi benarkah paham pluralisme ini didukung oleh Al-Quran?dalam  Al-Quran jelas telah tersirat bahwa agama yang benar dan diterima adalah Islam. Misalnya dalam surat Ali Imran ayat 19 :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Bisa kita cermati, ayat ini menggunakan 2 kata khusus atau dalam istilah Nahwu biasa disebut dengan Isim Ma’rifat, yakni kata “الْإِسْلَامُ ” dan “الدِّينَ ” sehingga memberikan gambaran bahwa ada sebuah faidah Hasr yang terkandung di sana. Jadi ayat ini  dapat kita artikan tidak ada agama yang diridlai di sisi Allah kecuali Islam[8].
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Ayat ini turun karena muncul klaim-klaim dari orang Yahudi bahwa mereka itulah orang-orang yang disinggung dalam ayat sebelumnya “وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ”, dan juga istilah  غَيْرَ الْإِسْلَامِ” pada ayat tersebut, Islam yang dimaksut dalam ayat itu adalah agama mereka, maka kemudian turunlah ayat “وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ”( ali Imron 97), yang intinya Allah hendak menegaskan golongan mana yang berada di luar garis benar, karena memang nyatanya kemudian mereka enggan melaksankan haji sebagaimana kisah yang diceritakan oleh seorang pembesar tabiin, Ikrimah “ …..orang-orang Muslim berhaji sedang orang kafir hanya duduk-duduk saja”[9].
Al-Alusi juga sempat mendokumentasikan Khutbah sayyidina Ali pada masa-masa kekhalifahannya : " Islam merupakan penisbatan yang tidak dinisbatkan pada seseorang pun sebelum saya, islam itu berserah, berserah itu yakin, yakin itu membenarkan, membenarkan itu berikrar, ikrar itu menyampaikan, menyampaikan itu sebuah tindakan, kemudian beliau berkata : " seseungguhnya orang mukmin mengambil agama dari tuhannya bukan dari akalnya, orang mukmin adalah orang yang mengetahui iman dengan perbuatannya, dan orang kafir itu mengetahui kufur dengan keingkarannya. Wahai manusia, agamamu agamamu. keburukan di dalamnya lebih baik daripada kejelekan diluarnya ( agamamu ), keburukan didalamnya diampuni dan kebaikan di selainya ( agamamu ) tidak diterima ".[10]


[1] Hamid Fahmi. Misykat Refleksi Tentang Islam, Westernisasi dan Liberalisme. (Jakarta : INSIST, 2012), Hal. 164
[2] Diambil dari artikel pembesar JIL, Luthfi Asyaukani dengan judul “Empat Agenda Islam yang Membebaskan”, lihat http://www.islamlib.com/?site=1&aid=218&cat=content&title=kolom ( diakses pada Jumat, 03 Oktober 2014)
[3] Katsir, Ibnu. Tt. Tafsir Al-Quran al-Adzim. Maktabah Syamilah. 55
[4] Fatwa Majlis Ulama Indonesia dengan nomor 7/MUNAS VII/MUI/11/2005, yang dilaksanakan dalam musyawarah nasional di Jakarta dengan pembahasan paham Skulerisme, Pluralisme dan Liberalisme, lampiran resmi  bisa di download pada http://www.akromadabi.com/2014/10/fatwa-mui-tentang-skulerisme-pliralisme.html
[5] Hamid Fahmi. Op. Cit, Hal. 164
[6] Ibid
[7] Diambil dari fatwa MUI. Op.Cit.
[8] Syihabudin al-Alusy. Op.Cit. 456
[9] Muhammad al-Thabari. Op.Cit.571
[10] Ibid.
  • Blogger Comments

1 comments:

  1. agama adalah penghantar kita untuk berbuat baik terhadap semua golongan.. :)

    ReplyDelete

Top